Monday, June 30, 2008

BB Miras Dimusnahkan

Pada Peringatan Hari Antimadat Sedunia

GRESIK - Ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi multisasaran jajaran Polres Gresik kemarin (26/6) dimusnahkan. Pemusnahan minuman memabukkan itu dilakukan di depan Pendapa Kabupaten Gresik Jl KH Wahid Hasyim.
Ribuan botol berisi miras tersebut merupakan hasil operasi polisi mulai Oktober 2007-Juni 2008. Bupati Gresik Robbach Ma'sum kali pertama didaulat menandai pemusnahan miras itu.
Hadir dalam acara yang sempat tertunda hingga dua kali tersebut, Kapolres Gresik AKBP Raden Nurhadi Yuwono, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Pathorrahman, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik Sudiwardono, dan sejumlah tokoh masyarakat se-Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Raden Nurhadi Yuwono mengatakan, 82.994 botol berisi miras itu disita dari operasi multisasaran yang dilakukan jajaran Polres Gresik. "Pemberantasan peredaran miras akan terus kami lakukan," kata mantan Kasubdit Reg Ident Ditlantas Polda Jatim itu.
"Apalagi di Kota Gresik sudah ada perda pelarangan peredaran miras," tambah mantan Kasatlantas Polwiltabes Surabaya tersebut.
Pemusnahan barang bukti (BB), lanjut Nurhadi, dimaksudkan untuk memperingati Hari Antimadat Sedunia yang jatuh pada 26 Juni.
Tumpukan ribuan miras itu menyerupai sebuah bukit setinggi paha orang dewasa. Karena jumlahnya ribuan, panjang bukit miras itu mencapai 50 meter. Untuk menghancurkan botol-botol miras tersebut, dibutuhkan waktu 5 jam.
Pemusnahan dimulai pukul 09.30. Bau air mengandung alkohol menyeruak. Miras itu berasal dari berbagai merek, di antaranya Topi Miring 3.221 botol, Paloma 300 botol, Beer Guinnes 2.498 botol, bir China serta Bintang masing-masing 2.040 dan 1.135 botol. Selain itu, arak 2.424 liter.

0 komentar:

Template by:
Free Blog Templates